SPJ BOP
To All Pendamping
Dikarenakan dana BOP sudah di transfer ke masing-masing rekening pendamping maka di harapkan agar semua pendamping membuat SPJ pengeluaran dan diserahkan ke Operator Kolektif satu kecamatan (korcam wajib memeriksa dan memastikan SPJ yg dbuat pendampingnya benar sesuai surat sebelum diserahkan ke operator), SPJ dibuat harus sama berdasarkan surat petunjuk teknis BOP dari kementerian, dan apabila terdapat pendamping yang belum menerima dana BOP agar segera melapor ke Operator secepatnya. download surat Jukni BOP disini
Post a Comment