Cara Mendapatkan PKH Program Keluarga Harapan
Cara Mendapatkan PKH Program Keluarga Harapan – Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat menjadi PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial dari Kemensos RI. Program ini dilaksanakan dengan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat namun dengan syarat-syrat tertentu.
Program Keluarga Harapan atau PKH sudah dimuali sejak tahun 2007 dan hingga tahun 2017 ini program tersebut masih berlanjut. Dari tahun 2007 hingga 2017 tentunya banyak sekali perubahan-perubahan kebijakan demi penyempurnaan PKH. Seperti kebijakan besaran nominal bantuan, proses pembayaran dan juga syarat komponen penerima PKH.
Banyaknya masyarakat yang tidak menerima PKH membuat mereka bertanta-tanya tentang Cara Mendapatkan PKH. Mengingat bantuan ini dicairkan secara rutin 1 tahun 4 x, membuat banyak masyarakat yang berkeinginan untuk bisa mendapatkan Bnatuan Program Keluarga Harapan.
Cara Mendapatkan PKH Program Keluarga Harapan
Kesalah pahaman terkait daftar penerima Bantuan PKH membuat sebagian pihak beranggapan bahwa Pendamping memiliki wewenang untuk mendaftarkan peserta baru PKH. Padahal Pendmaping PKH hanyalah petugas lapangan yang juga sebagai Pengguna data. Artinya bahwa data penerima Bantuan PKH berasal dari pusat dengan sumber PPLS dari TNP2K atau Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Jadi Cara Mendapatkan PKH adalah calon peserta harus masuk dalam daftar Keluarga Miskin yang pendataannya adalah ketika Sensus penduduk oleh BPS. Adapun indikator kemiskinan untuk memetakan kategori masing-masing keluarga BPS lebih mengetahui dan menguasai. Namun tidak semua keluarga kategori Miskin dan atau Sangat Miskin akan langsung mendapat Bantuan PKH, sebab Penerima PKH pun harus memenuhi Syarat-syarat Peserta PKH.
Sumber:PKHdaily
Post a Comment