Header Ads

ad

Dari mana sumber data penerima bantuan sosial ?

Sesuai UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial memiliki kewenangan dalam menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk dilakukan pendataan. Kriteria ini disusun melalui koordinasi dengan berbagai lembaga yang terkait. 

Untuk menjamin kemutakhiran data, Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dan validasi data hasil pendataan yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Selanjutnya, Kementerian Sosial menetapkan data terpadu sebagai sumber data dalam menetapkan sasaran program penanggulangan kemiskinan dan bertanggung jawab mengelola Data Terpadu tersebut.

Bimbingan Teknis Operator 
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
 Next Generation (SIKS-NG)

Saat ini Kementerian Sosial telah memfasilitasi teknologi informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) versi 2.0 yang dapat mengintegrasikan pengelolaan Data Terpadu dengan Data Bantuan Sosial (Bansos).

SIKS-NG merupakan sistem informasi pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Pemutakhiran Data Terpadu dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota melalui SIKS-NG dan hasil pemutakhiran ditetapkan oleh Menteri Sosial pada bulan Mei dan November setiap tahunnya. 

SIKS-NG merupakan Sistem Informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu Pengumpulan, Pengolahan, Penyajian dan Penyimpanan Data Kesejahteraan Sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dilaksanakan berjenjang dan berkesinambungan. 

Dengan adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Nah, sekarang sudah tahu kan harus lapor ke mana jika ada ketidaksesuaian data penerima bansos di daerahmu?

Sumber : Program Keluarga Harapan

Tidak ada komentar