Header Ads

ad

Kemsos Akan Tindak Tegas Oknum Penyelewengan Dana PKH

Penyelewengan Dana PKH , PKHDaily.com– Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan negara rugi sekurangnya sebesar Rp 100 juta dari penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oknum pembina Keluarga Pemerima Manfaat (KPM).

Hal itu diungkapkan Harry saat ditemui awak media di Hotel Mercure kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Meski begitu Harry mengungkapkan pihaknya menyelamatkan Rp 95 juta dari keseluruhan dana penyelewengan tersebut.

“Hitung-hitungan kami sebetulnya sekitar Rp 100 juta, sekarang sudah diblokir Rp 95 juta, jadi alhamdulillah masih ada uangnya, yang penting selamat dulu, ini uang negara kan,” kata Harry ,Sabtu (30/6/2018)

Ia pun menganggap hal yang dilakukan pembina KPM tersebut sudah masuk ke dalam kategori pelanggaran pidana berat. “Ranahnya ini udah masuk ke ranah pidana, soalnya ga tanggung-tanggunh kalo kaya gini udah proses pidana,” ujarnya kepada awak media.

Sebelumnya oknum pendamping KPM melakukan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Akibat hal itu Harry pun mengerahkan sejumlah tim untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Penyelewengan Dana PKH

Sumber : Postkota, PKH daily


Tidak ada komentar