Header Ads

ad

Pendamping PKH 2019 Akan Ditambah Seiring Penambahan KPM PKH

Jika rencana perluasan jangkauan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sampai 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2019 benar-benar terealisasi, maka setidaknya membutuhkan 23.000 pendamping sosial baru.

“Kita sudah hitung kalau memang ada perluasan jangkauan, maka dibutuhkan 23.000 pendamping PKH yang baru,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (20/3).

Dia merincikan saat ini terdapat sebanyak 40 ribu lebih pendamping PKH yang tersebar di seluruh daerah dan 300 orang fasilitator yang terdiri dari koordinator kabupaten, kota maupun wilayah.

Pasal 13 Peraturan Menteri Sosial (Permensos) 2017 menerangkan pendamping sosial bertugas melaksanakan tugas pendampingan PKH di tingkat kecamatan. Pada pasal 9 ayat 2, tertulis pendamping PKH direkrut, diseleksi, dan ditetapkan oleh direktur yang menangani pelaksanaan PKH. Kemudian ditegaskan pada Pasal 9 ayat 3, kebutuhan akan pendamping PKH disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Sebanyak 40 ribu pendamping PKH tersebut mendampingi 10 juta KPM. Sebelumnya, pada 2017 penerima dana PKH mencapai enam juta KPM. Untuk pendampingan 10 juta KPM, Kemensos sebelumnya merekrut 17 ribu pendamping baru pada 2017.

Menurut dia, jika memang ada perluasan jangkauan PKH, maka perekrutan pendamping baru harus segera dilakukan pada Agustus 2018.

“Prosesnya harus segera, mulai dari rekrutmen pendamping, penetapan lokasi dan validasi calon KPM,” jelas Harry.

Jika tidak ada perluasan jangkauan PKH, tapi ada opsi lain. Misalnya peningkatan indeks bantuan sosial sampai dua kali lipat maka yang dilakukan adalah penguatan sistem pelaksanaan PKH serta SDM.

Saat ini PKH yang merupakan bansos bersyarat menjangkau 10 juta KPM tidak mampu menerima bantuan senilai Rp1,890 juta per keluarga setiap tahun yang disalurkan dalam empat tahap.

Dari berbagai survei, PKH disebut berdampak signifikan pada pengurangan kemiskinan sehingga Presiden Joko Widodo menjanjikan akan menambah jumlah penerima bantuan.

Rekruitmen Pendamping PKH 2019

Presiden Joko Widodo saat penyaluran bansos di GOR Tri Dharma Gresik, Jawa Timur, Kamis, 8 Maret 2018, berjanji akan menambah jumlah penerima PKH pada 2019 menjadi 15 juta.

Sementara itu, Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, untuk perluasan jangkauan PKH masih akan dilakukan kajian mendalam termasuk dengan ketersediaan anggaran. Rencananya wacana perluasan tersebut akan dibahas dengan legislatif pada pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

PKH diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak dari keluarga penerima dalam menempuh pendidikan, serta membantu meningkatkan gizi pada anak.

Sumber : PKHDaily.com 

Tidak ada komentar